You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Pelaku Usaha di Jakpus Terima Dana Hibah Kemenparekraf
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sudin Parekraf Jakpus Monitoring Penyaluran Dana Hibah Pelaku Usaha Pariwisata

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Pusat, memonitoring penyaluran dana hibah bantuan langsung tunai yang diterima delapan pelaku usaha pariwisata yakni enam hotel, satu resto serta tour and travel.

Kami imbau penerima dana hibah memberikan laporan pemberkasan

Kepala Seksi Industri dan Ekonomi Kreatif Sudin Parekraf Jakarta Pusat, Endang Suryantini mengatakan, ada enam pelaku usaha hotel dan masing-masing satu usaha resto dan tour travel di wilayahnya yang menerima dana hibah bantuan langsung tunai dari Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif.

"Kami imbau penerima dana hibah memberikan laporan pemberkasan ke Kementerian Parekraf," ujar Endang, Selasa (23/2).

Empat Pelaku Usaha di Kepulauan Seribu Dapat Dana Hibah Pariwisata

Ia mengungkapkan, pihaknya juga gencar menggelar pengawasan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di hotel, restoran, dan usaha tour and travel.

"Kami juga akan memastikan apakah usaha pariwisata sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1246 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye691 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye672 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye665 personDessy Suciati
  5. Penampilan UK Royal Marine Band Meriahkan HUT Jakarta

    access_time27-06-2025 remove_red_eye664 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik